You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mampet, Saluran di RW 8 Kalibaru Dikuras
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

70 Petugas PPSU Kuras Saluran di Kali Baru

Saluran sepanjang 60 meter dengan lebar 45 sentimeter di Jalan Baru Kali Barat I, RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dikuras petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Karena sampah di dalam saluran sudah menumpuk. Dangkal, jadinya air saluran luber

Camat Cilincing, Nana Hendriana menuturkan, pengurasan saluran dilakukan lantaran kerap dikeluhkan warga yang merasa terganggu karena air di saluran tersebut acapkali meluap ke jalan.

"Karena sampah di dalam saluran sudah menumpuk. Dangkal, jadinya air saluran luber," ujar Nana, Rabu (30/9).

Puskesmas Ambruk, Pemkot Jakut Bantah Pekerja Jadi Korban

Pengamatan Beritajakarta.com di lapangan, sekitar 70 petugas PPSU dibantu warga saling bahu membahu menguras tumpukan sampah dari dalam saluran. Pengurasan sempat terhenti sesat, lantaran tutup beton saluran (inrit) harus dibongkar dengan menggunakan bor listrik.

"Tutup beton terpaksa harus dibongkar, agar refungsi saluran maksimal," ucap Nana.

Nana mengungkapkan, tumpukan sampah di dalam saluran selain menyumbat air, juga menimbulkan bau tak sedap di lingkungan sekitar. 

"Saya berharap, setelah dikuras, warga tidak lagi membuang sampah sembarangan ke saluran air," tandas Nana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2699 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2248 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1679 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati